Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 Program Studi Ilmu Komputer Berjalan Lancar

Medan – Dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Program Studi Ilmu Komputer Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Jum’at, 19 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin institusi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal.

Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh tim auditor yang ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara, yaitu Rahmat Daim Harahap, M.Ak sebagai Auditor 1 dan Muhammad Ikhsan Harahap, M.E.I sebagai Auditor 2. Proses audit mencakup penelaahan dokumen, konfirmasi data, serta diskusi terkait implementasi standar mutu di tingkat program studi.

Pihak auditi diwakili oleh Ilka Zufria, M.Kom, selaku Ketua Program Studi Ilmu Komputer, bersama Dr. M. Fakhriza, S.T., M.Kom sebagai Sekretaris Program Studi Ilmu Komputer. Dalam kegiatan tersebut, pimpinan program studi memaparkan berbagai dokumen pendukung dan menjelaskan pelaksanaan standar akademik serta tata kelola yang telah berjalan.

Pelaksanaan AMI bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai sarana evaluasi untuk menemukan area yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Hasil audit ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Audit Mutu Internal Tahun 2025, Program Studi Ilmu Komputer menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas akademik dan meningkatkan kinerja program studi secara berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan yang bermutu di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.