Program Studi Ilmu Komputer dan Sistem Informasi – FST UINSU Medan turut serta dalam Deklarasi Kesepakatan dan Kesepahaman Bersama PTN dan PTS bidang Informatika dan Komputer di bawah Koordinasi APTIKOM Prov. Sumut Tentang Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi pada Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta penandatanganan nota kerjasama untuk PTN dan PTS dibawah linkungan APTIKOM yang disaksikan langsung oleh Ketua Umum APTIKOM Pusat, Prof. Drs. Zainal A. Hasibuan, M.Lis, Ph.D serta Pengurus APTIKOM Sumut. Medan, 25 Mei 2021
Dalam hal ini Program Studi Ilmu Komputer diwakili oleh Ketua Program Studi Ilmu Komputer, Bapak Ilka Zufria, M. Kom telah melakukan tanda tangan kesepakatan dan kesepahaman tersebut.
Dalam kegiatan workshop ini, Kaprodi Ilmu Komputer FST juga menyempatkan berdiskusi dengan Ketua APTIKOM pusat dan pengurus Aptikom Sumut tentang rumusan VMTS Prodi harus menaungi Visi keilmuannya dan terimplementasi pada Kurikulum yang dirancang. Saat ini Aptikom fokus agar Perguruan Tinggi (PT) Bidang Infokom harus mengadopsi Kurikulum berbasis KKNI-OBE dan memiliki muatan MBKM dalam pelaksanaannya.
Saran-saran dan masukan dari Ketua Aptikom pusat beserta jajaran pengurus menjadi dasar bagi Prodi Ilmu Komputer FST untuk merevisi dan mengupdate VMTS Prodi Ilmu Komputer lama untuk diciptakan VMTS baru yang ditargetkan bisa direalisasikan di tahun 2021 ini. Dikarenakan masukan dari asosiasi ini adalah bagian dari mekanisme penyusunan VMTS Prodi dari pihak eksternal.
Berikut dokumentasinya