Program Studi Ilmu Komputer Melaksanakan Workshop Penyusunan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria

Pada Kamis, 25 Nopember 2021 Program Studi Ilmu Komputer Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan telah melaksanakan Workshop penyusunan instrumen akreditasi 9 kriteria. Kegiatan ini diadakan di auditorium FST kampus IV UINSU Tuntungan.

Kegiatan ini secara resmi di buka langsung oleh Dekan FST-UINSU Medan Dr. Mhd. Syahnan, M.A. didampingi oleh Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Keuangan FST-UINSU Medan Dr. Achyar Zein, M.Ag. dan dihadiri oleh Ilka Zufria, M. Kom (Ketua Program Studi Ilmu Komputer FST-UINSU Medan) juga Rakhmat Kurniawan R, S.T., M. Kom. (Sekretaris Program Studi Ilmu Komputer FST-UINSU Medan) serta para dosen Program Studi Ilmu Komputer FST-UINSU Medan.

Narasumber yang memberikan materi merupakan narasumber eksternal yaitu Dr. Rahmat Widia Sembiring, M.Sc.IT., P.hD. yang merupakan Asesor BAN-PT. Beliau menjelaskan mengenai sistem dan mekanisme Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi dengan menggunakan 9 Standar yang disertai oleh kebijakan dan peraturan tertentu.

“Penilaian baik tidaknya akreditasi tidak hanya ditentukan dari para dosen yang menjalankan proses akademik yang ada di program studi, tetapi seluruh aspek yang terkait di dalam program studi tersebut. Baik itu mahasiswa, alumni, dan aspek-aspek lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh aspek tersebut”. Ujar narasumber yang juga seorang Dosen senior di Politeknik Negeri Medan.

Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Dengan ikutinya kegiatan ini, target dari Program Studi Ilmu Komputer untuk penilaian re-akreditasi nantinya Insya Allah akan mendapat nilai akreditasi unggul. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari seluruh aspek yang berkaitan dengan program studi Ilmu Komputer FST-UINSU Medan.